Focus Group Discussion (FGD)

Hai #TemanPemilih Rabu, (27/08/2025) KPU Kabupaten Indragiri Hulu Melaksanakan _Focus Group Discussion_ (FGD). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 Tentang Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. FGD yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Inhu Ini membahas dua persoalan utama yaitu:

1. Metode Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu; dan

2. Desan Surat Suara.

Kegiatan FGD ini di ikuti oleh berbagai elemen Seperti Polri, TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bawaslu, Partai Politik, Perguruan Tinggi, dan Unsur Organisasi Mahasiswa Serta Dinas-Dinas yang terkait langsung dengan penyelengaraan Pemilu dan Pemilihan.

Ketua KPU Indragiri Hulu Ronaldi Ardian Membuka kegiatan FGD dan dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan-kegiatan KPU Inhu pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yang tidak lepas dari kekurangan-kekurangan. Oleh sebab itu, kegiatan FGD ini di harapkan menjadi tempat evaluasi dan perbaikan untuk penyelengaraan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

Pada sesi berikutnya diskusi terkait tema FGD dipimpin langsung oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Fitra Rovi. Anggota KPU Inhu divisi Teknis Penyelengaraan menyapaikan materi yang di awali penyampaian dasar hukum yang berkaitan dengan tema serta pengalaman-pengalaman pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Setelah penyampaian materi peserta di berikan kesempatan untuk menanggapi dan memberikan pertanyaan langsung kepada pemateri guna membahas dan mengkaji materi secara mendalam.

#KPUINHU

#KPUmelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 88 Kali.