KPU Kabupaten Indragiri Hulu Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Rengat — Senin, 8 Desember 2025.
#HaiTemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Kantor KPU Indragiri Hulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menjaga akurasi dan kualitas daftar pemilih menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Pleno ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, Polres Inhu, Kodim 0302/Inhu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kesbangpol, Bawaslu Indragiri Hulu, serta perwakilan Rutan Rengat.
Rekapitulasi Data PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Berdasarkan hasil pemutakhiran hingga TW IV 2025, KPU Kabupaten Indragiri Hulu menetapkan data pemilih sebagai berikut:
Jumlah Kecamatan: 14
Jumlah Desa/Kelurahan: 194
Pemilih Laki-laki: 178.962
Pemilih Perempuan: 172.130
Total Pemilih: 351.091
Pergerakan data pemilih selama TW IV meliputi:
Pemilih Baru: 7.463
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 2.451
Perubahan Data: 2.885
Pemilih Internal: 0
Data Ganda Antar Provinsi: sebelumnya 88, telah diselesaikan melalui tabrak data tingkat nasional oleh KPU Provinsi Riau sehingga menjadi 0.
Proses Pemutakhiran Data
KPU Indragiri Hulu menyampaikan bahwa proses pemutakhiran dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
Koordinasi intensif dengan Disdukcapil, terutama terkait elemen data kependudukan, pindah datang penduduk, serta verifikasi status kependudukan.
Pengelolaan tanggapan masyarakat, termasuk laporan perubahan data maupun validasi terhadap data tertentu.
Penyandingan dan validasi internal, mencakup pemeriksaan data ganda, pemilih pindah datang, pemilih pemula, serta pemilih berstatus TMS.
Pelaksanaan Coktas (Coklit Terbatas) untuk klarifikasi lapangan terhadap data tidak sinkron maupun pemilih TMS.
Masukan dari Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu
Dalam pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu memberikan masukan agar KPU lebih sering berkoordinasi dengan Disdukcapil, khususnya terkait pemilih berstatus TMS. Menurut Bawaslu, sinkronisasi data secara berkala sangat penting untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir. KPU Indragiri Hulu menyambut baik masukan ini dan menegaskan komitmennya memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Imbauan kepada Partai Politik
KPU Kabupaten Indragiri Hulu juga mengimbau seluruh partai politik untuk proaktif mengajak para konstituen memeriksa status data pemilih, memastikan apakah mereka sudah terdaftar atau memerlukan perbaikan data. Keterlibatan partai politik dinilai sangat strategis dalam mendorong masyarakat untuk aktif menjaga validitas data pemilih.
Penegasan Komitmen Sinergi Antar Lembaga
Melalui agenda triwulanan ini, KPU Kabupaten Indragiri Hulu menegaskan kembali pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara tepat pada pemilu mendatang.
KPU Kabupaten Indragiri Hulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berkontribusi dalam kegiatan ini, serta mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memberikan informasi perubahan data agar daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Link Tersedia : https://drive.google.com/file/d/14si8VgqX-zlXVjYMANMOzAvTa3Zmoivy/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/1oLiQ7TosfGAM0NzCo_zWXxGjrXQAW1u6/view?usp=sharing
#KPUmelayani
Selengkapnya